Kapolres Blitar Ungkap Hasil Visum Balita yang Dianiaya Orang Tua Angkat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres Blitar Ungkap Hasil Visum Balita yang Dianiaya Orang Tua Angkat

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 05 September 2022 15:21 WIB

Petugas saat menunjukkan barang bukti penganiayaan balita di Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku perempuan berusia 3 tahun asal Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten, telah diperiksa dan ditahan polisi. Pasangan suami istri itu adalah orang tua angkat korban berinisial T (48) dan N (40).

Kapolres, AKBP Adhitya Panji Anom, mengungkapkan luka-luka yang dialami korban berdasarkan hasil visum, yakni luka memar di kepala, antara lain di bagian hidung, mulut, dada kedua tangan, dan kaki serta di bagian pantat.

"Luka memar di kepala mata hidung, mulut dada, kedua tangan dan kaki. Kemudian ada memar di pantat disebabkan kekerasan benda tumpul," ujarnya saat konferensi pers, Senin (5/9/2022).

Dia menambahkan, selain luka luar hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan adanya infeksi dan anemia.

"Untuk hasil lab ada infeksi dan anemia," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video