Timbun BBM Bersubsidi untuk Dijual Lagi, Warga Malang Diamankan Polisi
Editor: Arief
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 05 September 2022 20:08 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, sebanyak 200 liter jenis solar.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
"Modus tersangka membeli BBM bersubsidi jenis solar kemudian dijual secara eceran di pinggir jalan dengan harga per liter Rp8.000 kepada masyarakat," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Solar tersebut dimasukkan ke dalam tangki truk warna biru bernopol N 8718 KF.
Simak berita selengkapnya ...