Timbun BBM Bersubsidi untuk Dijual Lagi, Warga Malang Diamankan Polisi
Editor: Arief
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 05 September 2022 20:08 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, sebanyak 200 liter jenis solar.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:
Tujuan Polres Batu Gelar Operasi Patuh Semeru 2024
Kapolres Batu Resmikan Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati
Khofifah-Emil Ajak Raffi Ahmad Bangun Wisata Kuliner di Batu dan Bromo, Ini Respons Suami Nagita itu
Cegah Judi Online, Polres Batu Periksa Ponsel Anggota
"Modus tersangka membeli BBM bersubsidi jenis solar kemudian dijual secara eceran di pinggir jalan dengan harga per liter Rp8.000 kepada masyarakat," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Solar tersebut dimasukkan ke dalam tangki truk warna biru bernopol N 8718 KF.
Simak berita selengkapnya ...