Tertangkap Basah Nyabu di Kamar Kos, Pria Asal Petemon Surabaya Dicokok Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 05 September 2022 22:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan kepada tersangka AS (28) warga Jl. Petemon Gang Buntu, karena tertangkap basah sedang menyabu di dalam kos Jl. Simorejo Timur pada Jumat (05/08/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Selama pengeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 10 poket plastik yang berisi sabu dengan berat total 4,38 gram beserta pembungkusnya.
BACA JUGA:
WNA Kenya Hamil 7 Bulan Terciduk Selundupkan Sabu 5,1 Kg Terancam Hukuman Mati
Polda Metro Jaya Musnahkan Jutaan Barang Bukti Narkoba dari Kasus 3 Bulan Terakhir
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Mojokerto Kota Gelar Tes Urine ke Puluhan Personelnya
Modus Baru dalam Transaksi Narkoba, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Susu Ganja
Selama pemeriksan, AS mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku berinisial KOP yang masih dalam pengejaran pihak berwajib atau termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Simak berita selengkapnya ...