Sidang Kasus Korupsi Penyaluran BPNT Dinsos Kota Kediri, Terdakwa Bacakan Duplik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Kasus Korupsi Penyaluran BPNT Dinsos Kota Kediri, Terdakwa Bacakan Duplik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 08 September 2022 20:20 WIB

Suasana sidang di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (8/9/2022). Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan sosial berupa BPNT di kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (8/9/2022).

Kasi Intelijen Kejari  Harry Rachmat mengatakan, agenda sidang kali ini adalah pembacaan duplik oleh Penasehat Hukum Terdakwa Triyono Kutut Purwanto dan Sri Dewi Roro Sawitri.

"Sidang ditunda pada hari Kamis, tanggal 22 September 2022 dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim," kata Harry Rahmat, Kamis (8/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri (Kejari) menuntut dua terdakwa dengan tuntutan berbeda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video