Sidang Kasus Korupsi Penyaluran BPNT Dinsos Kota Kediri, Terdakwa Bacakan Duplik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 08 September 2022 20:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan sosial berupa BPNT di Kota Kediri kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (8/9/2022).
Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat mengatakan, agenda sidang kali ini adalah pembacaan duplik oleh Penasehat Hukum Terdakwa Triyono Kutut Purwanto dan Sri Dewi Roro Sawitri.
BACA JUGA:
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
Warga Wilis Indah Hilang Terseret Arus saat Hujan Deras, Tim Basarnas Trenggalek Diterjunkan
"Sidang ditunda pada hari Kamis, tanggal 22 September 2022 dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim," kata Harry Rahmat, Kamis (8/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menuntut dua terdakwa dengan tuntutan berbeda.
Simak berita selengkapnya ...