Polsek Sedati Bebaskan Korban Pengeroyokan di Perum Green Mansion
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 09 September 2022 20:16 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah korban pengeroyokan warga yang diduga sebagai pencuri di Perum Green Mansion, Sedati, Sidoarjo, akhirnya dibebaskan, Jumat (9/9/2022). Mereka yang dipulangkan pihak kepolisian yakni AY (43), MA (22), CU (24), dan AF (15).
Kanit Reskrim Polsek Sedati, Iptu Sudarso, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan untuk membahas dugaan pencurian yang dilakukan empat pria itu.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
"Pak Lurah Desa Banjarkemuning beserta perangkat desanya, termasuk juga para keluarga korban kami hadirkan," ujarnya, Jumat (9/9/2022).
Simak berita selengkapnya ...