Polsek Sedati Bebaskan Korban Pengeroyokan di Perum Green Mansion | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Sedati Bebaskan Korban Pengeroyokan di Perum Green Mansion

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 09 September 2022 20:16 WIB

Ilustrasi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah korban pengeroyokan warga yang diduga sebagai pencuri di Perum Green Mansion, Sedati, , akhirnya dibebaskan, Jumat (9/9/2022). Mereka yang dipulangkan pihak kepolisian yakni AY (43), MA (22), CU (24), dan AF (15).

Kanit Reskrim Polsek Sedati, Iptu Sudarso, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan untuk membahas dugaan pencurian yang dilakukan empat pria itu. 

"Pak Lurah Desa Banjarkemuning beserta perangkat desanya, termasuk juga para keluarga korban kami hadirkan," ujarnya, Jumat (9/9/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video