Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rebalas, Sabar Siap Jadi Justice Collaborator | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rebalas, Sabar Siap Jadi Justice Collaborator

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Sabtu, 10 September 2022 00:05 WIB

Udik Suharto (paling kanan) Penasihat Hukum Sabar, Mantan Pj Kades Rebalas saat dimintai keterangan Tim Tipikor Polda Jatim di Mapolsek Grati.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim dikabarkan telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan Sabar, Mantan Pj , Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Selain Sabar, Tim Tipidkor Polda Jatim juga telah meminta keterangan Mantan Nanang Muji Laksono, Kasi PMD Kecamatan Grati Nanik, dan Sekretaris DPMD Kabupaten Pasuruan.

Kemudian, Seketaris Matechul, Bendahara Desa Evi Nur Azizah, Kaur Desa Sulaiman, Pendamping Misbahul Munir, dan Usman selaku Pendamping Desa tingkat kecamatan. Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolsek Grati pada 2 Juni 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Grati AKP Wilang membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan oleh Tim Polda Jatim.

"Mereka dimintai keterangan tentang DD dan silpa tahun anggaraan 2021," ujar Wilang, Jumat (9/9/2022).

Sementara Udik Suharto, Penasihat Hukum (PH) Sabar, menyatakan kliennya siap menjadikan untuk mengungkap kasus penyelewengan DD, ADD, dan BKK tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video