Sosialisasi UU ITE, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Kampus di Institut Teknologi Mojosari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi UU ITE, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Kampus di Institut Teknologi Mojosari

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Sabtu, 10 September 2022 00:23 WIB

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar kegiatan jaksa masuk kampus di Aula Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Jumat (9/9/2022).

Acara yang dipandu Kasi Pidum Kejari Nganjuk Roy Ardiyan Nur Cahya itu mengulas Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan pemateri Deris Andriani dan Ratrieka Yuliana, selaku Jaksa Fungsional Kejari Nganjuk.

Dalam paparannya, Roy menyampaikan manfaat dari perkembangan teknologi, antara lain maraknya marketplace, sehingga sehingga masyarakat bisa berjualan secara online. Namun, perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif, bahkan bsa berujung pada tindak pidana kejahatan. Karena itu, ada untuk mengatur hal-hal tersebut.

Ia mencotohkan Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur konten ilegal berupa kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman, dan pemerasan pada pasal 27, pasal 28, dan pasal 29.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video