Jadwal Sim Keliling di Surabaya, Cek Lokasinya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadwal Sim Keliling di Surabaya, Cek Lokasinya

Editor: Arief
Senin, 19 September 2022 06:58 WIB

Mobil SIM Keliling di Jatim Expo Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Surat Izin Mengemudi () salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor. Masa berlaku adalah 5 tahun, sehingga pemilik wajib memperpanjang sebelum jatuh tempo yang sudah tertera pada .

Ada beberapa cara untuk memperpanjang . yaitu dengan cara offline maupun online. Jika Online, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Namun, pemohon perpanjangan juga bisa melakukan perpanjangan dengan cara offline. Yaitu, dengan mendatangi gerai-gerai yang sudah tersedia.

Beberapa syarat yang harus dipersiapkan untuk melakukan perpanjangan , diantaranya, yang digunakan masih aktif atau tanggal jatuh tempo tidak melebihi batas, membawa KTP atau surat keterangan sebagai pengganti KTP.

Warga Kota Surabaya, bisa mendatangi gerai yang tersedia mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video