Kejari Kota Batu Tahan Dua Tersangka Pencurian Iphone 12 Pro Max | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Batu Tahan Dua Tersangka Pencurian Iphone 12 Pro Max

Editor: Arief
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 19 September 2022 21:17 WIB

Dua orang tersangka pencurian Hp di Toko Petshop, Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota , menahan dua orang tersangka kasus pencurian (Hp) 12 Pro Max berinisial M dan DF. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota , Edi Sutomo, mengatakan penyidik Polsek Bumiaji menyerahkan kedua tersangka tersebut beserta barang bukti.

"Kepada JPU Tindak Pidana Umum dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama tersangka M dan DF, melanggar pasal 363 ayat 1 Ke-4 KUHP," katanya kepada wartawan BANGSAONLINE.com, Senin (19/9/2022).

Diketahui, keduanya melakukan pencurian di Toko Petshop, Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota , pada Rabu (13/7/2022) lalu.

Kejadian itu, kata Edi, berawal saat korban RH, pemilik Toko Petshop, melayani kedua tersangka yang berpura-pura sebagai pembeli.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video