Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo Cabut Laporan Dugaan Pungli
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Selasa, 20 September 2022 14:58 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo, Syafiuddin, akhirnya mencabut laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah setempat. Laporan ke Saber Pungli Polres Probolinggo Kota itu dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita mencabut laporan itu," tandasnya, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
BMKG 28 Desember 2023: Kota Probolinggo Cerah Berawan
Pria yang juga mantan anggota DPRD setempat itu mencabut laporannya demi masa depan sekolah. "Saya berharap dengan pencabutan laporan ini tidak ada lagi praktik pungli di sekolah ini," ungkapnya.
Dia menjelaskan, laporan itu dilayang setelah dirinya mendapati adanya permintaan sumbangan sebesar Rp200 ribu sampai Rp1 juta per siswa, ketika Kepala SMKN 3 Kota Probolinggo masih dijabat oleh Rohma Hadi.
Simak berita selengkapnya ...