Dirut Petrokimia Gresik dan Kapolda Jateng Teken MoU Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 20 September 2022 21:18 WIB
SEMARANG, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menandatangani nota kesepahaman tentang penguatan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Nota kesepahaman ini ditandatangani di Semarang, Senin (19/9/2022) kemarin.
Dwi Satriyo menyatakan penyaluran pupuk bersubsidi ke berbagai pelosok di tanah air merupakan tugas prioritas Petrokimia Gresik sebagai Anggota Holding Pupuk Indonesia. Untuk itu, pihaknya terus memperkuat pengawasan distribusi bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:
Hadapi Proliga 2024, Petrokimia Gresik Launching GPPI Volley Ball Club
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Keempat Tujuan
Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Petrokimia Gresik Group Bersama Satgas Bencana Nasional Jatim Kembali Kirim Bantuan ke Bawean
Hal ini bertujuan memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak sesuai dengan e-RDKK (rencana detail kebutuhan kelompok), Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2022, dan Peraturan Menteri Perdagangan No 13 Tahun 2013.
"Pupuk bersubsidi memiliki peranan vital dalam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pupuk ini harus sampai di tangan petani yang berhak sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu)," ucapnya.
"Kami berharap melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah ini, dapat mencegah praktik penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan nota kesepahaman tersebut mengatur pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik, penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada seluruh elemen yang terlibat, serta pelibatan personel, sarana, dan prasarana guna mendukung kelancaran pengamanan, pengawalan, dan penegakan hukum penyaluran pupuk bersubsidi.
Simak berita selengkapnya ...