Satpol PP Kota Probolinggo Ciduk Empat Wanita Pemandu Karaoke Liar
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 21 September 2022 15:28 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satpol PP Kota Probolinggo menangkap 4 wanita pemandu lagu (LC). Mereka diciduk di salah satu karaoke yang diduga tak mengantongi izin.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa para LC itu diamankan pada salah satu tempat karaoke di Jalan Gajah Mada Lingkar Utara.
BACA JUGA:
Pemasangan Tiang Jaringan Internet di Kanigaran Probolinggo Diprotes Warga
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Razia Balap Liar di Jalan Raya Besuk, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Safari Ramadan 2024, Pj Gubernur Jatim Bagikan Pelbagai Hal ini
"Mereka langsung dibawa ke Mako," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Aman merinci, dua orang dari wanita yang diamankan ini berasal dari Probolinggo. Sedangkan untuk yang lainnya merupakan warga Lumajang dan Jember.