Satpol PP Kota Probolinggo Ciduk Empat Wanita Pemandu Karaoke Liar
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Rabu, 21 September 2022 15:28 WIB
Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat mengamankan sejumlah botol miras.
"Mereka kita bina agar tidak mengulang lagi perbuatannya," tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat karaoke yang tak mengantongi izin.
"Ke depan kita akan terus melakukan pengawasan. Karena keberadaan karaoke liar ini meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Selain mengamankan 4 LC, petugas Satpol PP Kota Probolinggo juga menyita puluhan minuman keras (Miras) dan dibawa ke markas untuk dijadikan barang bukti. (ugi/mar)
Tag:
Probolinggo