Polres Mojokerto Sosialisasikan Program Kandani ke Masyakarat
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 21 September 2022 17:46 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto menggelar sosialisasi program 'Komunikasi Anda untuk Polisi (Kandani)' kepada masyarakat yang sedang menunggu pelayanan di depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) SIM, Rabu (21/9/2022).
Kasi Propam Polres Mojokerto, Iptu Pamto Hadi Saputra, mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk memberi gambaran guna memudahkan masyarakat melaporkan oknum yang melakukan pelanggaran. Dalam hal ini, masyarakat dapat menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 085235482277 yang aktif selama 24 jam.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
7 Parpol Merapat ke Gus Barra, Bupati Ikfina Terancam Gagal Maju Pilbup Mojokerto
Jalin Kebersamaan, Gus Barra Dampingi Kiai Asep Sambut Hangat Silaturahmi Kapolres Mojokerto
"Kami mengimbau, agar masyarakat tidak takut untuk melapor dan kami memberikan gambaran terhadap masyarakat bagaimana membuat laporan terhadap perilaku anggota Polri di lapangan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...