Curi Kabel Milik Pemkot Surabaya, Pengepul Rongsokan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Kabel Milik Pemkot Surabaya, Pengepul Rongsokan Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 21 September 2022 19:15 WIB

Petugas dari Polsek Gubeng saat menginterogasi pencuri kabel tembaga milik Pemkot Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Gubeng menangkap MBS (41), warga Jalan Kapasari, . Ia diringkus karena ketahuan mencuri kabel tembaga (listrik) milik pemerntah daerah setempat saat polisi melakukan patroli pada Rabu (21/9/2022) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, pengepul rongsokan itu membawa sarana becak dan mengangkut kabel yang berada di Jalan Kertajaya. Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, membenarkan penangkapan ini.

“Setelah petugas mencurigai sikap pelaku dan menginterogasinya, kita berkoordinasi dengan pihak Pemkot dan kemudian menyebut kabel itu merupakan inventaris," ujarnya saat dikonfirmasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video