Curi Kabel Milik Pemkot Surabaya, Pengepul Rongsokan Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 21 September 2022 19:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Gubeng menangkap MBS (41), warga Jalan Kapasari, Surabaya. Ia diringkus karena ketahuan mencuri kabel tembaga (listrik) milik pemerntah daerah setempat saat polisi melakukan patroli pada Rabu (21/9/2022) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, pengepul rongsokan itu membawa sarana becak dan mengangkut kabel yang berada di Jalan Kertajaya. Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, membenarkan penangkapan ini.
BACA JUGA:
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Travel di Surabaya ini Diduga Tipu Ratusan Orang
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
“Setelah petugas mencurigai sikap pelaku dan menginterogasinya, kita berkoordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya dan kemudian menyebut kabel itu merupakan inventaris," ujarnya saat dikonfirmasi.
Simak berita selengkapnya ...