Nyambi Edarkan Sabu di Lawang Seketeng, Penjual Buah Gubeng Masjid Surabaya Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyambi Edarkan Sabu di Lawang Seketeng, Penjual Buah Gubeng Masjid Surabaya Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 21 September 2022 20:03 WIB

Tersangka penjual buah sekaligus sabu saat diapit petugas Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Penjual buah asal Jl. Gubeng Masjid bernama MH (38) ditangkap Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya karena diketahui mengedarkan jenis .

Penangkapan kepada MH tersebut dilakukan pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB, di dalam kamar kos Jl. Lawang Seketeng, Surabaya.

Selama penangkapan ditemukan barang bukti berupa 7 poket dengan masing-masing berat, 0,22 gram satu bungkus, 0,21 gram sebanyak tiga bungkus, 0,19 gram sebanyak tiga bungkus, dengan berat total 1,42 gram.

Pengakuan MH bahwa barang tersebut diperoleh dari bandar yang diketahui berinisial MAT pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Transaksi yang dilakukan MAT menyuruh kurir bernama Rian untuk mengantar kepeda MH.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video