Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap 2 Pembakar Truk Bermuatan Tembakau
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 21 September 2022 22:59 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Pamekasan menangkap dua orang yang membakar truk bermuatan tembakau di Lapangan Bulay, Kecamatan Galis, pada Kamis (15/9/2022). Aksi mereka sempat direkam warga dan viral di media sosial.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, mengatakan bahwa penangkapan SY (49) dan KH (34) dilakukan setelah pihaknya memeriksa 12 saksi terkait pembakaran truk bermuatan tembakau dari Jawa. Ia menegaskan, aksi pembakaran ini tidak ada kaitannya dengan isu kesukuan apa pun.
BACA JUGA:
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
"Murni tindakan spontanitas warga atas isu masuknya tembakau jawa ke Madura, yang dinilai akan membuat murah harga tembakau lokal dan ini adalah tindakan melawan hukum," ujarnya saat konferensi, Rabu (21/9/2022).
Simak berita selengkapnya ...