Baru Tahu Ada Perda Seni dan Budaya, Seniman di Kabupaten Pasuruan Datangi DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 21 September 2022 23:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perda tentang pelestarian seni budaya di Kabupaten Pasuruan yang sudah diterbitkan sejak 2018 lalu, ternyata tidak banyak diketahui oleh kalangan seniman. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan para pelaku seni. Mereka menilai Pemkab Pasuruan kurang maksimal dalam sosialisasi.
Karena itu, sejumlah seniman mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/9/2022). Intinya, mereka mempertanyakan tentang keberadaan perda tersebut.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
"Kenapa perda ini (pelestarian seni dan budaya) kok minim sosialisasi dari pemerintah daerah. Makanya, kami ajukan hearing, agar bisa dipertemukan dengan eksekutif. Supaya kami tahu, apa alasan pemkab tidak melakukan sosialisasi tersebut," beber Ketua Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Akhmad Fauzan.
Menurutnya, perda pelestarian seni dan budaya yang sudah disahkan 4 tahun lalu menjadi kurang efektif karena tidak banyak seniman yang mengetahui.
"Hal ini yang menjadi tanda tanya kalangan pecinta seni di Kabupaten Pasuruan. Apakah ada unsur kesengajaan oleh pemkab (perda) disembunyikan," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...