Pembahasan di Komisi Molor, Pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan Kembali Ditunda
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 22 September 2022 20:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan kembali ditunda. Pasalnya, pembahasan di tingkat komisi dengan mitra kerja yang sudah dijadwalkan masih belum selesai hingga hari ini, Kamis (22/9/2022).
“Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh banmus (badan Mmsyawarah), agenda persetujuan dilakukan penundaan. Lantaran pembahasan antara komisi dengan mitra kerjanya belum selesai. Dengan ini, rapat paripurna DPRD memberikan mandat kepada banmus untuk melakukan penjadwalan ulang,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Ia enggan memaparkan lebih jauh soal molornya pengesahan P-APBD 2022 Kabupaten Pasuruan. Politikus Gerindra ini malah menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada setiap ketua komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Penundaan persetujuan P-APBD memang tidak bisa dilaksanakan lantaran pembahasan masih belum selesai. Untuk pembahasan memang perlu sinkronisasi antara komisi dengan mitra, juga tingkat banggar dan tim anggaran ada pendalaman, sehingga membutuhkan tambahan waktu lagi," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...