Begini Konsep yang Dirancang Mahasiswa Politeknik Ilmu Pemasyarakatan untuk Mencegah Korupsi
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Kamis, 22 September 2022 22:05 WIB
Menurut Vido korupsi yang dilakukan biasanya berupa penggelapan uang, jual beli jabatan, suap menyuap, pemerasan, dan lain sebagainya.
"Seperti yang pernah tertera dari IPK (Indek Persepsi Korupsi) bahwa di Indonesia pada tahun 2021 kemarin mendapat peringkat ke 96 dari 180 negara di dunia" kutip Vido
Dengan adanya data tersebut, ia juga mempunyai solusi yang bisa diterapkan oleh para aparatur negara, terutama mereka yang mempunyai jabatan. Yaitu Senantiasa ingat kepada Tuhan Yang Maha Esa, penanaman budaya malu, sikap integritas ketika mengemban tugas, membangun sistem hukum yang baik dan efektif
Jadi pada intinya pencegahan terkait tindak pidana korupsi harus saling bekerjasama seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum saja. Para aparat penegak hukum juga harus memahami terkait tanggung jawab atas tugas dan wewenang yang diemban, jangan mudah teriming-imingi dengan rayuan pihak tidak bertanggung jawab. (dro/mar)