Persaja Cabang Nganjuk Resmi Polisikan Alvin Lim
Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Sabtu, 24 September 2022 11:11 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Nganjuk melaporkan akun Youtobe Quotient TV ke Polres Nganjuk, Jumat (23/09/2022) pukul 17.00 WIB. Laporan diterima KA. SPKT Aiptu Agung Sugiarto dengan nomor: LP-B/73/IX/2022/SPKT/POLRES NGANJUK/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 23 September 2022.
Dalam pelaporan tersebut, Persaja diwakili Dicky Andi Firmansyah Kasi intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Boma Wira Gumilar Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan Halim Irmanda Kasubsi Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Khusus kejaksaan Negeri Nganjuk.
BACA JUGA:
Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023
Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
DPRD Rakor Bersama Polres Nganjuk Bahas Soal Penyelesaian Masalah Tanpa Harus Masuk ke Ranah Hukum
Dicky Andi Firmansyah, mewakil Ketua Persaja Nganjuk mengatakan, melaporan Alvin Lim atas munculnya konten yang diunggah di kanal Youtobe yang berjudul "Kejaksaan Sarang Mafia, Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai". Lewat unggahannya tersebut Alvin Lim telah menghina Institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan menyebut disalah satu narasinya yang menyatakan Alvin Lim tidak berbicara oknum melainkan menyebut Institusi Kejaksaan dengan perkataan "Kejaksaan sarang mafia, isinya sampah dan Adhyaksa banyak pencitraan namun didalamnya bobrok".
Simak berita selengkapnya ...