Dukung Rekomendasi Pergunu Terkait RUU Sisdiknas, RDPU Komisi X DPR RI Tambah Waktu Dua Kali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dukung Rekomendasi Pergunu Terkait RUU Sisdiknas, RDPU Komisi X DPR RI Tambah Waktu Dua Kali

Editor: MMA
Sabtu, 24 September 2022 23:43 WIB

Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA dan pengurus Pergunu foto bersama dengan para pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI usai RDPU di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/9/2022). Tampak Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA (baju putih), Syaiful Huda (sebelah kiri Kiai Asep pakai batik tanpa kopiah), Prof Zainuddin Maliki (kanan Kiai Asep pakai batik tanpa kopiah) dan yang lain. Foto: mma/bangsaonline.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com sangat antusias membahas rekomendasi Kongres III Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Saking antusiasnya, RDPU yang semula dijadwal berlangsung hanya 1 jam, yakni mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB, terpaksa ditambah waktu hingga dua kali. Kebetulan waktunya berbarengan dengan pembahasan Universitas Undana menuju PTN BH.

Semula waktu RDPU ditambah setengah jam: selesai pukul 12.00. Tapi ternyata semua pimpinan dan anggota Komisi X minta untuk bicara. Maka waktu RDPU ditambah lagi. Kali ini satu jam. Akibatnya, RDPU yang dipimpin Ketua Komisi X Syaiful Huda itu baru selesai pukul 13.00 WIB. Padahal saat membuka RDPU Syaiful Huda mengatakan bahwa acara ini disepakati selesai pukul 11.30 karena ada Raker.

“Kami mengapresiasi apa yang menjadi perjuangan Pergunu,” kata Ketua , Syaiful Huda. membidangi pendidikan, olahraga dan sejarah.

Pergunu RDPU dengan Komisi X dipimpin langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA.

“Kita mendukung revisi RUU Sisdiknas. Tapi kita harus mengawal RUU Sisdiknas. Apa yang kurang harus kita sempurnakan. Kami siap mengirimkan anggota Pergunu untuk ikut menyempurnakan RUU Sisdiknas,” kata Kiai Asep kepada BANGSAONLINE.com usai RDPU dengan , Kamis (22/9/2022).

Kiai Asep didampingi Dr Eng Fadliy Usman (Wakil Ketua Umum Pergunu), Ahmad Zuhri (Wakil Ketua Umum Pergunu), M Mas'ud Adnan (Dewan Pakar Pergunu) dan pengurus Pergunu yang lain.

(Ketua , Syaiful Huda (kanan). Foto: mma/bangsaonline.com)

Pergunu merupakan organisi profesi guru paling gencar mengkritisi dan mengawal RUU Sisdiknas. Sebelumnya, Kiai Asep memimpin rombongan Pergunu audensi dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi sosial dan keagamaan. Saat itu Kiai Asep mempersoalkan penghilangan frasa Madrasah dalam RUU Sisdiknas. Kiai Asep juga minta pemerintah menolak legalitas Lesbian, Gay, Biseksual, danTranseksual (LGBT).

“Tapi Kementerian Pendidikan kemudian mengakomodasi aspirasi kami,” kata Kiai Asep. Menurut Kiai Asep, frasa Madrasah akhirnya dikembalikan alias tidak dihilangkan dari RUU Sisdiknas.

Menurut Kiai Asep, Kemdikbud ristek menjamin frasa madrasah diletakkan pada batang tubuh RUU Sisdiknas. Meski demikian Kiai Asep minta semua pihak untuk mengawal frasa madrasah tersebut.

Kini Kiai Asep kembali RDPU dengan . Seperti halnya audensi dengan Komisi VIII, kali ini Kiai Asep juga menyampaikan Rekomendasi Kongres III Pergunu, terutama terkait RUU Sisdiknas.

Kiai Asep mengawali dengan penekanan pada kewajiban para pendidik untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan pada peserta didik.

“Bahwa apa yang kita lakukan di dunia ini akan menimbullkan konsekuensi di akhirat,” katanya sembari mengatakan bahwa akan ada  hari pembalasan kelak. Dengan demikian, tegas Kiai Asep, kita akan berorientasi pada kebaikan.

“Keimanan itu abstrak. Kongkritnya ketakwaan,” katanya. Karena itu harus ada pelatihan ketakwaaan.

Kiai Asep mengaku mendukung lahirnya UU Sisdiknas. Namun, tegas Kiai Asep, RUU Sisdiknas itu harus disempurnakan. Menurut dia, RUU Sisdiknas akan menjadi amal jariyah, baik bagi anggota Dewan maupun Kementerian Diknas, asal disempurnakan.

Kiai Asep kemudian meminta Ahmad Zuhri, Wakil Ketua Umum Pergunu, untuk membaca Rekomendasi Kongres III Pergunu.

“Pergunu merupakan organisasi profesi guru Nahdlatul Ulama bersifat independen, bebas dan aktif. Secara konsisten berjuang untuk memajukan dunia pendidikan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan Makmur,” tegas Ahmad Zuhri membaca rekomendasi Kongres III Pergunu sembari mengatakan bahwa dalam 5 tahun terakhir ini Pergunu telah membentuk 34 Pengurus Wilayah (PW), 415 pengurus Kabupan Kota (PC) dan 17.000 kepengurusan tingkat PAC/Kecamatan serta 71.000 ranting seluruh Indonesia.

Rekomendasi Pergunu juga menuntut tentang kesejahteraan guru dan tunjangan profesi guru. 

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video