Wali Kota Kediri dan Dewan Sepakati 2 Raperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Kediri dan Dewan Sepakati 2 Raperda

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 26 September 2022 14:22 WIB

Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar (kiri), saat menyerahkan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Perubahan APBD 2022 kepada Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto, didampingi dua wakilnya, Firdaus dan Katino. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disetujui pada Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Senin (26/9/2022).

“Saya mewakili Pemkot mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif. Terutama atas tercapainya mufakat dalam menetapkan hasil akhir dari Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Wali Kota , Abdullah Abu Bakar.

Mengingat besarnya kebutuhan dana untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, Abu menyikapinya dengan menyisihkan anggaran dalam bentuk dana cadangan. Hal ini dilakukan karena pengalokasian dana tidak bisa dilakukan dalam satu tahun anggaran.

Menurut dia, tujuan utama adanya dana cadangan adalah untuk menanggulangi keadaan tak terduga sehingga ada pos tersedia selain anggaran tahunan yang sedang berjalan. Ia mengungkapkan, pada perubahan APBD tahun ini yang baru saja disetujui masih belum mampu memenuhi sebagian aspirasi, dan usul pembangunan dari masyarakat karena keterbatasan anggaran yang ada.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video