Pemkab Jember Dapat DID Rp10 Miliar dari Kementerian Keuangan, Berkat ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Jember Dapat DID Rp10 Miliar dari Kementerian Keuangan, Berkat ini

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 28 September 2022 11:44 WIB

Bupati Jember Hendy Siswanto saat diwawancarai wartawan, beberapa waktu lalu.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan hadiah berupa () sebesar Rp10.364.617.000 dari (Menkeu).

tersebut diberikan sesuai Peraturan Menteri (Permen) Keuangan Republik Indonesia (RI) nomor 140/PMK.07/2022 tentang penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun 2022 dan penggunaan sisa tahun anggaran (TA) 2020, sisa tambahan TA 2020, dan sisa TA 2021.

mengonfirmasi bahwa hadiah ini diterima oleh Pemkab Jember sebagai penghargaan atas penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan penurunan inflasi daerah.

Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, Jember mengalami deflasi sebesar 0,47 persen dalam indeks harga konsumen.

"Tentunya ini suatu prestasi yang luar biasa dari masyarakat Jember, terutama para UMKM (usaha mikro kecil menengah), teman-teman OPD (organisasi perangkat daerah), telah membuat kegiatan-kegiatan besar yang menggerakkan perekonomian," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video