Petugas Gabungan Sita Puluhan Botol Miras di Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Petugas Gabungan Sita Puluhan Botol Miras di Tuban

Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 29 September 2022 18:31 WIB

Hasil sitaan minuman alkohol oleh TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten menyita puluhan (miras) tanpa izin atau ilegal saat melakukan di toko dan tempat karaoke.

Kasat Samapta Polres , AKP Chakim Amrullah mengatakan, itu digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten , tentang pengendalian pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

"Sasarannya ada dua titik, toko yang berada jalan raya Plumpang-Rengel dan OK Karaoke jalan Surabaya-Semarang turut Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten ," ucap Mantan Kapolsek Bancar saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022)..

Hasilnya, petugas mendapati toko yang berada di jalan raya Plumpang-Rengel menjual golongan A, B dan C yang dilengkapi dengan surat izin penjualan dari pihak berwenang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video