Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Dua Penjambret | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Dua Penjambret

Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 29 September 2022 21:38 WIB

Dua tersangka saat diapit petugas dari Polsek Asemrowo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari menangkap dua penjambret di wilayah hukumnya. Mereka ialah MS (21) warga Jalan Tambakasri, dan AR (19) warga Jalan Genting.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, mengatakan bahwa dua pelaku kriminal itu ditangkap dari laporan salah satu korban penjambretan bernama Sri Setya Ningsih. Saat itu, ia bersama suaminya mengendarai sepeda motor dan hendak putar balik di Jalan Dupak Rukun, depan PT Susanti.

“Pada saat putar balik, tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matik yang memepet dia dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” kata Hari, Kamis (29/9/2022).

Ia menyebut, suami korban terluka karena terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter akibat tarik menarik dengan para pelaku. Sedangkan tas yang berhasil diambil pelaku berisi satu unit HP.

“Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan korban dan saksi dan rekaman CCTV di lokasi,” tuturnya.

Berdasarkan hasil investigasi, lanjut Hari, petugas mengetahui identitas kedua pelaku dan kemudian AR ditangkap di lokasi kejadian. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video