Faktor Molornya Pengesahan P-APBD Pasuruan, Aktivis Sebut Karena 'Kepentingan' Dewan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Minggu, 02 Oktober 2022 17:44 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perubahan APBD Kabupaten Pasuruan memang sudah disahkan pada pada Kamis (29/9/2022). Namun, pengesahan ini sempat tertunda.
Molornya pengesahan P-APBD Kabupaten Pasuruan ini disesalkan H. M. Khoirul Mukhlis, Ketua LSM Jimat (Jaringan Masyarakat) Pasuruan. Menurutnya, pengesahan P-APBD Kabupaten Pasuruan molor karena terjadi tarik ulur antara pihak eksekutif dan legislatif.
BACA JUGA:
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Rusdi Sutejo Lebarkan Sayap untuk Pilkada 2024, Lujeng Bilang Begini
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
"Hal ini sungguh memprihatinkan, sebah (tarik ulur) terjadi hampir setiap pengesahan P-APBD maupun APBD," cetus Mukhlis, Minggu (2/10/2022).
Menurutnya, pengesahan P-APBD bisa saja dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, apabila mengacu pada konsep pembangunan yang sudah jelas menganut sistem bottom up melalui musrenbang.
"Dengan usulan-usulan itu, tentu bisa dibuat skala prioritas mulai dari yang dianggap paling mendesak, dan disinkronkan dangan asas proporsional. Artinya, tetap mempertimbangkan pemerataan di semua desa se wilayah Kabupaten Pasuruan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...