Inisiasi Satgas PPKS, LPBHNU Sidoarjo Gelar Diksus Paralegal
Editor: Rohman
Wartawan: Mustain
Minggu, 02 Oktober 2022 21:49 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadlatul Ulama (LPBHNU) Sidoarjo ikut prihatin terhadap kasus kekerasan seksual yang meningkat dari tahun ke tahun, termasuk di Kota Delta.
Untuk mencegah agar kasus kekerasan seksual tidak terus bertambah, LPBHNU Sidoarjo memotori pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Itu dilakukan dengan menggelar Pendidikan Khusus (Diksus) Paralegal Angkatan II, di Aula Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida), Minggu (2/10/2022).
BACA JUGA:
Sambut Pilkada 2024, Golkar Ajak Parpol Bahas Masa Depan Sidoarjo
Pesan Khofifah saat Tutup Pesantren Ramadan Balita Muslimat NU se-Indonesia
DJP Jatim II Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan
Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap
Pembentukan Satgas PPKS ini juga seiring adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), meski saat ini masih belum berlaku karena menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Ketua LPBHNU Sidoarjo, Sudiro Husodo, mengatakan bahwa Satgas PPKS ini telah resmi dikukuhkan oleh Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin, dalam rangkaian kegiatan Diksus Paralegal II.
Satgas PPKS diketuai oleh Faiz Abrori, yang juga Wakil Sekretaris LPBHNU Sidoarjo. Satgas beranggotakan 71 orang, terdiri dari delegasi banom dan lembaga di bawah PCNU Sidoarjo, perwakilan perguruan tinggi di Kota Delta, MWCNU se-Sidoarjo dan paralegal dari LPBHNU Sidoarjo.
Satgas PPKS ini juga berjejaring dengan sejumlah elemen organisasi keagamaan lainnya. "Meski bernama Satgas PPKS, juga bisa disebut Satgas Ramah Santri. Ini agar satgas tidak hanya menangani kasus kekerasan seksual saja, tapi berupaya mencegah kasus pengeroyokan, bullying dan lain sebagainya di pondok pesantren," tandas Sudiro.