Edarkan Sabu, Juru Parkir di Krukah Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 02 Oktober 2022 22:08 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menangkap juru parkir berinisial MAIU di sekitar Jalan Krukah. Warga Jalan Ngagel Baru II ini diringkus polisi karena didapati mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Dia menyimpan sabu ini, yang disamarkan dalam bekas bungkus rokok tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (2/10/2022).
BACA JUGA:
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Dijambret di Jalan Banyu Urip, Mahasiswi Unesa Tersungkur
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Saat penangkapan, ditemukan 10 paket sabu seberat 1,38 gram dan sekrup yang terbuat dari sedotan plastik. Hendro menyebut, terduga pelaku ini mengedarkan barang haram dengan cara menyimpannya di dalam bungkus rokok.
Simak berita selengkapnya ...