Dewan Surabaya Dinilai Plin Plan, Setelah Tutup Minimarket, Kini Minta Dibuka
Selasa, 05 Mei 2015 23:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keinginan DPRD Kota Surabaya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya beberapa bulan lalu untuk segera menutup minimarket yang tidak berizin berbanding terbalik saat ini. Ibarat ludah ditelan kembali, kali ini dewan justru menginginkan pemkot Surabaya untuk segera membuka kembali minimarket yang sudah terlanjur disegel.
Tentunya hal ini membuat sejumlah masyarakat bertanya-tanya. Sebab, sebelumnya, dewan sangat getol menginginkan minimarket ditutup, tapi kali ini dewan justru meminta Pemkot ingin membuka kembali minimarket yang sudah disegel.
BACA JUGA:
Keren, Ansor Tuban Punya Minimarket Sendiri, Rencananya Buka di Tiap Kecamatan
SAPA Alfamart, Solusi Belanja Mudah di Tengah Pandemi
Toko Modern Kian Berceceran di Sumenep, Kepala DPMPTSP: Asal Sesuai Perbup dan Perda, Tidak Masalah
Ancam Toko-toko Kecil, Dewan Kota Mojokerto Tolak Pendirian Toko Moderen Lagi
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan menjelaskan, dari Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilakukan secara interen yang melibatkan seluruh unsur pimpinan DPRD serta dinas terkait, dewan ingin membuka kembali toko minimarket yang sudah disegel. Bukan tanpa sebab, hal itu mengacu kepada Perda no 8 tahun 2014 tentang kajian sosial ekonomi.
"Memang tadi kami menggelar rapat pimpinan secara tertutup. Tadi yang kami bahas memang soal toko minimarket, tapi kami tidak meminta agar minimarket yang sudah ditutup dibuka kembali, bukan itu. Kami hanya meminta agar masalah minimarket ini mengacu kepada perda 8, bukan perda 4 tahun 2010," ujarnya, Selasa (5/5/2015).
Simak berita selengkapnya ...