Warung Rica-Rica Mentok di Kota Mojokerto Digerebek Karena Juga Jualan Miras
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 06 Oktober 2022 10:47 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebuah warung rica-rica mentok di Jalan Raya Suromurukan, Kelurahan Surodinawan Kota Mojokerto, digerebek Satsamapta Polres Mojokerto Kota lantaran juga menjual minuman keras (miras) jenis arak jowo, Rabu (5/10/22).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 orang. Yaitu, FN (31) warga Kelurahan Kauman, Kota Mojokerto dan BD (45) warga Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, selaku pelanggan yang kedapatan mengonsumsi miras. Serta MA (32) warga Kelurahan Surodinawan selaku pemilik warung.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Hari Bumi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Berakhir di TPA
Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Mudik, Polsek Jetis Patroli ke Sejumlah Perumahan
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah botol miras yang sengaja disembunyikan di bawah meja makan kedua pelanggan tersebut.
"Sore ini tadi (kemarin, red), ada laporan maraknya miras. Dan ditemuilah di sebuah warung yang berjualan rica-rica menyediakan miras," ujar Kasihumas Polres Mojokerto Kota Iptu M. K. Umam saat dikonfirmasi usai penggerebekan, Rabu (5/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...