Terlibat Penipuan Berkedok Investasi Pakan Ternak, Istri Kades di Jombang Masuk Bui
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 07 Oktober 2022 16:39 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Istri seorang kepala desa di Kecamatan Jogoroto, Jombang, terpaksa dijebloskan ke penjara lantaran melakukan penipuan berkedok investasi pakan ternak. Tersangka yakni, Ainin Inayah (46), warga Dusun Kemirigalih, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto. Ia menipu korbannya hingga Milyaran rupiah.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan warga yang menjadi korban tersangka pada 5 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:
Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
"Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian kita tetapkan tersangka yakni inisial A," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (7/10/2022).
Ia menyebut, modus tersangka yakni mengajak investasi dengan pengadaan pakan ternak dan menjanjikan keuntungan sebesar 7 persen dengan pembagian 2 persen untuk tersangka serta 5 persen untuk korban.
"Untuk meyakinkan korban, tersangka memperlihatkan semacam DO order-order dari semacam perusahaan pakan ternak padahal hal tersebut tidak ada atau fiktif," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...