Hasil Voting, DPRD Setujui Pembubaran Perusda Pasir Putih dan Banongan, FPKB: ini Arogansi Kekuasaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syaiful Bahri
Kamis, 13 Oktober 2022 20:14 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Situbondo akhirnya menyetujui dan mengesahkan 2 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih dan Perkebunan Banongan.
Dua raperda itu disetujui melalui mekanisme votingpada Rapat Paripurna DPRD Situbondo dalam rangka persetujuan (pembicaraan TK. II) Raperda tentang Pembubaran Perusda Pasir Putih dan Perusda Banonga, Kamis(13/10/2022).
BACA JUGA:
Pengacara Senior Daftar Calon Bupati ke PDIP dan NasDem di Pilkada Situbondo 2024
Golkar Situbondo Usung Duet Bung Karna dan Nyai Khoirani pada Pilkada 2024
Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
Hasilnya, 11 anggota menolak dan 29 anggota menerima. Seluruh anggota dewan yang menolak berasal dari Fraksi PKB.
Pantauan BANGSAONLINE.com, rapat paripurna ini diwarnai interupsi. Beberapa anggota silang pendapat tentang perlunya bupati memberi penjelasan terkait alasan pembubaran 2 perusda itu sebelum pendapat fraksi dibacakan.
Pimpinan Sidang, Edy Wahyudi,akhirnya memberi kesempatan kepada Bupati Karna Suswandi untuk berbicara. Menurut Karna, pembubaran dilakukan karena setoran dua perusda itu sangat minim. Sehingga bupati memandang perlu ada perbaikan pengelolaan.
"PAD Pasir Putih nol, Banongan sangat minim,"kata Karna.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Mahbub, menilai pembubaran dua perusda tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan.
"Ini kebijakan yang tidak fair, arogansi kekuasaan, F-PKB menolak," kata Mahbub membacakan pandangan akhir (PA) fraksinya.
Dicermati dari semua PA fraksi yang setuju maupun tidak setuju, tertuang beberapa catatan yang sama. Yaitu tentang konsep kelembagaan setelah pembubaran yang tidak jelas, tentang proyeksi target PAD, dan nasib para karyawan atau tenaga kerja pasca perusda dibubarkan.
Ketua DPRDSitubondo, Edy Wahyudi, yang notabene kader PKB mengatakan bahwa DPRD membuka opsi pembentukan pansus jilid 2 pasca pembubaran 2 perusda ini. Mengingat persoalan-persoalan yang mengemuka pada pandangan-pandangan fraksi.
Simak berita selengkapnya ...