KPU Kabupaten Kediri Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tiara
Jumat, 14 Oktober 2022 21:34 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di sebuah kafe di Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (14/10/2022) malam.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberitahukan kepada masyarakat bahwa tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah dimulai.
BACA JUGA:
PDIP Kediri Berpeluang Usung Hanindito sebagai Calon Bupati Petahana di Pilkada 2024
Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas TPS yang Gugur, Mas Adi: Mereka Pahlawan Demokrasi
Megawati Jawab Tantangan Kuasa Hukum 02, Siap Jadi Saksi di MK
"Kegiatan sosialisasi ini memang agak terlambat dilaksanakan karena sesuatu hal. Tapi Alhamdulillah, kegiatan ini akhirnya bisa dilaksanakan hari ini," kata Ninik Sunarmi, Jumat (14/10/2022).
Sedangkan, Nanang Qosim, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas, mengatakan PKPU No. 3 Tahun 2022 merupakan dasar untuk melaksanakan ketentuan Pasal 167 ayat 8 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dalam hal ini Pemilu 2024.
"Pemilu serentak tahun 2024 yang digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Dalam Pemilu serentak tersebut dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden dan DPRD," kata Nanang.
Simak berita selengkapnya ...