Edarkan Sabu, Pemuda Asal Berbek Sidoarjo Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 18 Oktober 2022 20:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda dari Berbek, Sidoarjo, berinisial MS (29). Ia diringkus karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 6 poket sabu dengan berat keseluruhan, 10,29 gram, 1 bungkus plastik bekas crimer kopi, 1 bungkus rokok, dan HP Samsung beserta kartunya. Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di sekitar Perum Gunungsari Indah, Wiyung, Surabaya.
BACA JUGA:
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
"Dari informasi tersebut kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi tersebut," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui ada seorang pemuda asal Sidoarjo yang berada pada rumah di Jalan Perum Gunungsari Indah serta beraktivitas mencurigakan. Alhasil petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan.
Simak berita selengkapnya ...