Polemik Obat Sirup, Dinkes Kota Batu Surati Ikatan Apoteker Indonesia
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 20 Oktober 2022 19:25 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu secara resmi menyurati Ikatan Apoteker Indonesia Kota Batu terkait polemik obat sirup yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Ya, hari ini (Kamis, 20/10/2022) kami akan menyurati Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Batu. Ini untuk mengantisipasi agar obat sirup ini untuk sementara tidak dipasarkan dulu," ujar dr. Icang Sarrazin, Kabid PPSDK Dinkes Kota Batu, Kamis (20/10/22).
BACA JUGA:
Imbas Pemberian ASI dan Merokok, PHBS Kota Batu Tak Penuhi Target
RS Kemenkes Surabaya Diresmikan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Tingkatkan Layanan Kesehatan
Kemenkes Pantau Langsung Kesiapan RSUD dr Iskak Tulungagung untuk Naik Kelas Tipe A
Efek Sering Konsumsi Minuman Berpemanis Bagi Tubuh
Ia mengatakan, inti surat ke IAI itu antara lain mengimbau tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah.
Selain itu, seluruh apotek di Kota Batu yang berjumlah 26 apotek diminta tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi pemerintah.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batu untuk tetap tenang. Jika ada anak yang demam, kami mohon untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," harapnya.
Simak berita selengkapnya ...