Akhirnya, Bupati Ngawi Tak Wajibkan ASN Membeli Beras Sehat
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 21 Oktober 2022 19:08 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Setelah beberapa bulan yang lalu Bupati Ngawi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kabupaten Ngawi diwajibkan untuk membeli beras sehat yang diproduksi PD Sumber Bakti. Akhirnya, bupati menghentikan sementara program ini.
Hal ini, disebabkan program yang sudah tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) ini, tidak memiliki payung hukum, serta mempertimbangkan hasil evaluasi menyeluruh dan saran dari berbagai pihak, seperti DPRD, BPKP dan ASN.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
"Kita ingin kebijakan ini tidak untuk ASN kabupaten Ngawi saja, termasuk instansi vertikal, BUMN, BUMD dan masyarakat sekitar Ngawi. Untuk itu kita lakukan perbaikan di peraturannya yang sebelumnya wajib diganti himbauan," terangnya.
Ia berharap, kedepannya dengan adanya perubahan perbup, pihak pengelola dalam hal ini adalah PD Sumber Bakti, akan lebih luas melakukan penjualan. Sehingga, tidak terbatas pada ASN di wilayahnya saja. Bahkan, pengelola juga dapat menawarkan kepada instansi vertikal, maupun BUMN yang berada di wilayah Ngawi.
Simak berita selengkapnya ...