Dukung Pengembangan Pesantren, DPRD Kabupaten Probolinggo Berharap Miliki Perda Ponpes dan Madin
Editor: Arief
Wartawan: Andi Sirajuddin
Jumat, 21 Oktober 2022 20:22 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, menyebut sekitar 266 pondok pesantren di wilayahnya perlu didukung dengan payung hukum agar lebih maju.
Menurut anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini, pihaknya mendukung permintaan dari beberapa stakeholder agar Pemkab Probolinggo memiliki Perda Pondok Pesantren (Ponpes).
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
Dengan adanya Perda Ponpes, lanjutnya, pemerintah dapat membantu penyelenggaraan Ponpes untuk mengembangkan lembaga pendidikannya.
"Kami dukung penuh lahirnya Perda Ponpes. Agar Ponpes semakin maju dan berdaya. Peran Ponpes sangat besar bagi negeri ini," katanya, Jumat (21/10/2022).
Simak berita selengkapnya ...