Jual Pupuk Subsidi secara Ilegal, Saiful Anas Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Pupuk Subsidi secara Ilegal, Saiful Anas Ditangkap

Jumat, 08 Mei 2015 01:24 WIB

MALANG, BANGSAONLINE.com - Polisi menetapkan Saiful Anas (35), warga Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, sebagai tersangka penjual subsidi secara ilegal, di Desa Sananrejo, Kecamatan Turen.

“Mulai hari ini, Saiful Anas kita tahan,” jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, Kamis (7/5).

"Dia tidak memiliki izin sebagai pengecer. Dan dia menjual (subsidi) kiloan. Siapa saja dilayani,” tambah Wahyu.

Padahal untuk menjadi pengecer resmi, harus ada kerjasama (MoU) dengan distributor dan datanya tercatat pada kios resmi. Saiful yang menjual , mengaku mendapatkan - itu dengan membeli di tiga desa lain.

Kios subsidi ilegal ini digerebek jajaran Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu pada Selasa sore (5/5). Didapatkan barang bukti 60 zak subsidi. Jenis Phonska 27 sak, ZA 23 sak, dan Urea 10 sak. Barang bukti subsidi itu masih disimpan di Polsek Turen.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pupuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video