Komitmen Kembangkan EBT, Pemprov Jatim Borong Dua Penghargaan Terbaik Anugerah DEN 2022
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 24 Oktober 2022 11:43 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Prestasi kembali diukir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kali ini, dalam Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2022, gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menerima dua penghargaan sekaligus.
Yaitu, Juara I Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED): ‘Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED’. Di kategori ini, Jatim berhasil mengungguli Provinsi Aceh di peringkat kedua dan Provinsi Sulawesi Tenggara di peringkat ketiga.
BACA JUGA:
Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT
Khofifah Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pelantikan Muslimat NU Tuban
Bersama Cabup Halindra Blusukan ke Pasar Tradisional Tuban, Khofifah Banjir Doa dan Dukungan
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Sedangkan penghargaan kedua adalah Juara I Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: ‘Daerah yang Melaksanakan Transisi Energi’. Dalam kategori ini, Jatim berhasil mengungguli Provinsi Bali di peringkat kedua dan Provinsi Sumatera Selatan di peringkat ketiga.
Gubernur Khofifah menerima langsung dua penghargaan tersebut dalam acara Resepsi Anugerah Dewan Energi Nasional Tahun 2022 di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari DEN melalui sejumlah aspek penilaian. Khususnya terkait keselarasan RUED berseiring dengan RUEN. Sehingga pemerintah daerah dapat mengimplementasikan perda RUED dalam pengelolaan energi di daerah masing-masing.
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung berkembangnya energi ramah lingkungan (green energy) dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Hal ini sejalan dengan upaya mendukung Program G20 menuju Net Zero Emission 2060.
“Berbagai upaya mengembangkan EBT dan berbagai transisi energi dari energi fossil ke energi baru terbarukan. Inilah yang diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim termasuk peraturan-peraturan turunannya,” katanya.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim terus melakukan percepatan kebijakan transisi energi yang diimplementasikan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya dengan kampanye pelaksanaan transisi energi melalui sinergi dan kontribusi stakeholder energi di Jawa Timur, seperti Pertamina, PT. PGN, PT. PLN, SKK Migas Jabanusa, PJB, dan perguruan tinggi.
Upaya transisi energi yang telah dilakukan Pemprov Jatim salah satunya mendorong penggunaan kendaraan energi ramah lingkungan atau energi listrik.
Tahun ini, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Jatim bertambah sebanyak 1.877 unit. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1.690 unit dan tahun 2020 sebanyak 903 unit.
“Pertumbuhan jumlah KBLBB ini didorong atas berbagai intervensi pemerintah. Antara lain pemberian insentif pajak kendaraan bermotor berbasis baterai hingga 90 persen. Selain itu, di Jawa Timur juga telah tersedia fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di 19 titik lokasi di Jatim,” jelas Khofifah.
Simak berita selengkapnya ...