Check In Bukan Suami Istri Terancam Penjara, Satpol PP Pamekasan Dukung Penuh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Check In Bukan Suami Istri Terancam Penjara, Satpol PP Pamekasan Dukung Penuh

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Senin, 24 Oktober 2022 18:17 WIB

Plt Kepala Satpol PP Pamekasan, R. Moh. Saiful Amin.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP mendukung hukuman pidana bagi mereka yang di hotel dengan pasangan yang belum menikah. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP , R. Moh. Saiful Amin, memastikan hal tersebut.

"Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 14 tahun 2014 tentang tata kelola hotel, penginapan, dan kos yang mana bagi pasangan yang akan melakukan check-in di hotel sudah diwajibkan menunjukkan surat nikah," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (24/10/2022).

Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar sosialisasi dan melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Saiful menegaskan, Satpol PP tidak memberikan toleransi terkait hukuman pidana bagi para pelanggar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video