Kunjungan Spesifik, Komisi V DPR RI Soroti Lambannya Implementasi Perpres No 80/2019 di Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 24 Oktober 2022 21:55 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kunjungan spesifik Anggota Komisi V DPR RI di Kabupaten menyoroti lambannya pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019 di Kabupaten Bangkalan.
Padahal diketahui ada 8 proyek infrastruktur yang dicanangkan dalam Perpres No 80 Tahun 2019 di lingkungan Kabupaten Bangkalan dengan anggaran senilai Rp38,2 triliun.
BACA JUGA:
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Bagikan 500 Sertifikat Tanah Warga Bangkalan, Wakil Kepala BPN Minta Kades Bantu Urus Administrasi
Sosialisasi 4 Pilar, Syafiuddin Ajak Masyarakat Bangkalan Terapkan Ekonomi Kreatif
Syafiuddin Dirikan Majelis Dzikir, Bentuk Ikhtiar Menangkan Pasangan AMIN di Pemilu 2024
"Terbitnya Perpres No. 80 Tahun 2019 ini untuk mendorong percepatan pembangunan dan ekonomi, melalui peningkatan investasi di kawasan Jawa Timur, termasuk Kabupaten Bangkalan (Gerbangkertosusila), dengan pembangunan infrastruktur," jelas Syafiuddin, Anggota Komisi V DPR RI.
Kalau dijabarkan, yaitu pembangunan ART Pelabuhan Kamal Rp3,59 triliun, reaktivasi KA Rp3,37 triliun, Pelabuhan Bulupandan Rp20,89 triliun, jalan tol menuju Bulupandan Rp2,6 triliun, Jalan Sreseh-Modung Rp300 miliar, pembangunan IISP Rp3 triliun, dan Madura Industrial Seaport City Rp1,5 triliun," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...