Temuan Verfak Anggota Parpol KPU Nganjuk, Sejumlah Warga Bantah Pernah Daftar Parpol
Editor: Siswanto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 26 Oktober 2022 19:04 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk mulai melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak) untuk pemilihan legislatif 2024.
Ketua KPU Nganjuk, Pujiono, mengatakan pelaksanaan verfak yang dimulai sejak 17 Oktober 2022 ini, diawali dari Kecamatan Nganjuk dan berlanjut hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk.
BACA JUGA:
Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
[Hoaks] - Presiden Jokowi Undang Ketua Umum Partai Politik ke Istana
"Tahapan verfak masih berjalan, dan saat ini wilayah yang saya lakukan verfak berada di Kecamatan Rejoso", katanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/10/2022)
Tahapan verfak keanggotaan partai politik (Parpol) dimulai sejak 17 Oktober-4 November 2022 mendatang menggunakan metode sampling. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah verifikasi perbaikan.
"Saat ini sudah 16 kecamatan dan kurang 4 kecamatan", jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...