Dekan Fakultas Hukum UTM Ajak Mahasiswa Peduli Pengembangan Madura, Termasuk Kawal Perpres 80/2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 26 Oktober 2022 19:18 WIB
Menurutnya, peran gubernur dibutuhkan agar perpres tersebut terlaksana dengan baik. Apalagi di Bangkalan ada pencanangan pembangunan Pelabuhan Bulupandan, Seaport City, dan Indonesia Islamic Sience Park (IISP).
"Dibutuhkan sinegitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten, karena hampir semua pendanaannya bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU )," ungkapnya
Senada, Abdul Halim mengatakan implementasi Perpres 80/2019 membutuhkakn kolaborasi antara pemerintah dengan para investor. Khususnya investor yang akan masuk di Madura.
Menurutnya, perguruan tinggi seperti UTM juga harus berperan. Misalnya fakultas hukum, karena secara kelembagaan memiliki tanggung jawab hukum bagaimana secara moral akhirnya bisa menghadirkan kepastian hukum.
"Dengan demikian akhirnya para investor bisa nyaman dan aman berinvestasi di Kabupaten Bangkalan. Saya berharap agar mahasiswa hukum bisa menebar manfaat bagi masyarakat dan semakin sukses," pungkasnya. (uzi/rev)