Diduga Terima Rp3,9 Miliar, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Terima Rp3,9 Miliar, Bupati Bangkalan Jadi Tersangka

Editor: tim
Jumat, 28 Oktober 2022 20:08 WIB

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi () ternyata sudah menetapkan , , sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang haram Rp3,9 miliar terkait di lingkunga Pemkab Bangkalan.

Wakil Ketua , Alex Marwata, mengatakan bahwa Abdul Latif dicegah ke luar negeri karena sudah tersangka.

“Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan, sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan,” ujarnya di Gedung Merah Putih , Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan, sudah ada tersangkanya kan,” tegas nya lagi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video