Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi, Berawal dari Perkenalan via Aplikasi Tantan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi, Berawal dari Perkenalan via Aplikasi Tantan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 30 Oktober 2022 01:51 WIB

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera saat memberikan keterangan pada awak media terkait kasus pemerkosaan mahasiswi. Foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial ERB (26), berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Ngawi. Tersangkanya adalah ANS (27). Ia berhasil ditangkap di sebuah warung, Rabu (26/10/2022) lalu.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa (25/10/2022) lalu. Awalnya, korban yang merupakan mahasiswi asal Tuban berkenalan dengan pelaku via aplikasi , pada bulan Juni 2022.

Perkenalan berlanjut hingga keduanya bertukar nomer WhatsApp. Dari percakapan melalui WhatsApp, korban dan tersangka kemudian sepakat bertemu di sebuah tempat. Saat pertemuan itulah, korban diperkosa oleh pelaku. Tidak hanya memperkosa, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban. 

Akibat perbuatannya, pelaku yang diketahui warga Desa Beran akan dijerat dengan pasal 285 KUHP dan pasal 365 ayat 1 KUHP.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video