Edarkan Sabu, Pemuda di Surabaya ini Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Pemuda di Surabaya ini Ditangkap Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 30 Oktober 2022 19:40 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menangkap MR (28), Jalan Simo Gunung Barat. Ia ditangkap karena terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat total 3,10 gram yang dibagi dalam 7 bungkus plastik.

“Pengawasan atas gerak gerik tersangka bermula dari informasi masyarkat tentang kecurigaan kepeda tersangka, yang mempunyai aktivitas peredaran narkoba, dan saat dipastikan benar lantas satnarkoba melakukan penggerebekan,” kata Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Ipda Suroto, Minggu (30/10/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video