Edarkan Sabu, Pemuda di Surabaya ini Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 30 Oktober 2022 19:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menangkap MR (28), Jalan Simo Gunung Barat. Ia ditangkap karena terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat total 3,10 gram yang dibagi dalam 7 bungkus plastik.
“Pengawasan atas gerak gerik tersangka bermula dari informasi masyarkat tentang kecurigaan kepeda tersangka, yang mempunyai aktivitas peredaran narkoba, dan saat dipastikan benar lantas satnarkoba melakukan penggerebekan,” kata Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Ipda Suroto, Minggu (30/10/2022).
BACA JUGA:
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Simak berita selengkapnya ...