Gus Kholil: Haram Hukumnya Jika Negara Wajibkan Perempuan Memakai Jilbab
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Minggu, 06 November 2022 16:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Akhmad Kholily Kholil, menjadi narasumber dalam seminar yang berlangsung di Ponpes KHA Wahid Hasyim, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/11/2022).
Dalam acara itu, ia berpendapat bahwa negara tidak seharusnya memaksa wanita untuk berjilbab.
BACA JUGA:
Khofifah Dukung Penuh Komitmen PBNU Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
"Haram hukumnya jika negara mewajibkan perempuan harus memakai jilbab. Lembaga sekolah negeri mewajibkan siswinya pakai jilbab, di beberapa instansi pemerintahan ditekan pakai jilbab, sebenarnya itu tugas agama, bukan tugas negara," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...