Satpas Polresta Malang Kota Sediakan Remedial Teaching | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpas Polresta Malang Kota Sediakan Remedial Teaching

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 07 November 2022 23:19 WIB

Suasana pengurusan SIM di Satpas Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Kota menghadirkan layanan dengan berbagai kemudahan untuk masyarakat. Salah satunya melalui program remedial teaching dalam penerbitan yang dilakukan Satpas Polresta Kota.

Kasatlantas Polresta Kota, Kompol Yoppi Anggi Krisna, mengatakan bahwa pemohon baru yang tidak lulus uji praktik, dapat melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga, atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus. Ini sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022 tanggal 31 Oktober 2022.

"Selain itu Satpas juga harus menyiapkan pelatihan bagi calon peserta uji yang akan melaksanakan ujian maupun peserta uji yang akan melakukan ujian ulang,” ujarnya, Senin (7/11/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video